Top Picks
DPRD Kaltim Dapat Kategori Buruk, Jahidin: Ada Mekanisme Yang Salah Saat Survey Kinerja Welcome Party Rakorda BP, Bupati Kutim Ingatkan Tugas dan Fungsi BPBD BI Kaltim Targetkan 200 Ribu Pengguna QRIS Di 2022 7 Fraksi DPRD Kutim Dukung Perubahan 3 Perda Retribusi Gedung Depo Arsip DPK Bontang Resmi Diperkenalkan, Wali Kota: Ini Saksi Sejarah yang Tak Tergantikan Dispora Kutim Mantapkan Kapasitas Pemuda Lewat Youth Digital Skill Program

Jurnalis Waspadai Gelombang Hoaks Jelang Politik 2024

fokuskaltim.co - Kita tidak bisa melewati namanya Hoaks, karena itu merupakan makanan sehari-hari sejak dari dulu. Ada peristiwa apa di tahun 2024  mendatang? ada pemilu peristiwa politik yang sangat besar nanti disana. Sebagai Jurnalis Anti Hoaks waspadai Gelombang Hoaks Jelang Politik 2024.

Hal tersebut diungkapkan Charles Siahaan selaku Ketua Gerakan Anti Hoaks Jurnalis Kaltim saat menjadi narasumber Talkshow  dengan tema Tangkal Hoaks Jelang 2024, bertempat di Atrium Big Mall, Kamis (24/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau sebagai Ketua Gerakan Anti Hoaks Jurnalis Kaltim untuk mewaspadai gelombang Hoaks yang tinggi.

“Pemilu yang lalu sebelumnya sudah terjadi gelombang hoaks yang tinggi, kita sudah mengetahui dari hasil Survey MASTEL. Dimana, dari Survey tersebut menunjukkan 90 persen kontenya adalah Politik jadi luar biasa. Jika sekarang melihat di Sosial Media kita sudah seperti apa sih? Bahkan sudah terjadi di tahun 2022 menghangat terutama Calon Presiden (Capres) ada si A dan ada si B,” bebernya menerangkan.

Lanjut, Charles menyebutkan sebenarnya diketahui dalam ilmu politik mengupgrade nama para Calon Presiden yang didukung supaya naik. Tetapi, sayangnya disamping itu kritikan untuk politisi pasti ada.

“Namanya usaha dari Tim Sukses para calon Presiden nya itu downgrade orang lain atau calon lain, disitulah hoaks masuk. Sebab,  hoaks itu sebenarnya konten yang menyangkut salah satu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten tersebut itu sama dengan fitnah menjelek - jelekan orang lain yang biasa dikenakan pasal hukumanya UU ITE, itulah yang terjadi sekarang ini,” ungkap Charles. 

Baca Juga