
fokuskaltim.co - Mewakili Gubernur Kaltim Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis (Rakonis) Forum SKPD Bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltim tahun 2022. Kegiatan Rakornis, yang digelar di Derawan Dive Resort Pulau Derawan, Rabu (23/3/2022) mengambil tema sinergitas antara pemerintah provinsi dan labupaten kota dalam rangka peningkatan pelayanan dasar bidang sosial. Dihadiri Wabup Berau H Gamalis dan 75 peserta dari seluruh kepala Dinas Sosial kabupaten kota se-Kaltim dan kepala bidang Badan Kesbangol provinsi dan kabupaten kota.
Agus Hari Kesuma mengatakan sebagaimana diketahui bersama tingkat Kemiskinan di Provinsi Kaltim memiliki kecenderungan menurun pada setiap periode pembangunan hingga mencapai angka 9,71 persen pada September tahun 2021.
"Meskipun memiliki kecenderungan menurun, tingkat kemiskinan mulai mengalami kerentanan dalam penurunannya, secara absolut, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kaltim memiliki tren yang fluktuatif dalam perkembangannya," kata Agus Hari Kesuma.
Apalagi dengan adanya Covid-19 yang belum berakhir, lanjut dia membuat tingkat kemiskinan masyarakat secara umum makin bertambah, namun untuk Provinsi Kaltim tidak begitu signifikan pengaruhnya, namun terasa dalam pendapatan bagi pekerja sektor non formal.
"Sejak ditetapkannya Provinsi Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) Republik Indonesia terdapat peluang dan tantangan lebih dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim," tandas Agus Hari Kesuma.
Wabup Berau H Gamalis mengatakan permasalahan kemiskinan telah menjadi masalah global yang disebabkan oleh multidimensi dan mendapat perhatian banyak kalangan, mulai tingkat dunia hingga ke tingkat daerah.
"Sehingga perlu penanganan yang serius dan simultan dan berkesinambungan, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder untuk mengatasinya," kata Gamalis.
Dikatakan, rapat ini menjadi penting sekaligus strategis, sebagai wadah untuk menghimpun seluruh pihak yang memliki fokus pada isu kesejahteraan sosial, terutama dalam rangka sinkronisasi berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kaltim,
"Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten Kota," tandas Gamalis.