Top Picks
Buka Turnamen Bulutangkis, Warji Berharap Junjung Tinggi Sportifitas Kunjungi Mato Groso, Isran: Komitmen Kaltim Menjaga Hutan dan Pembangunan Hijau Berkelanjutan Bangun Budaya Membaca Sejak Dini 339 Kasus HIV/AIDS Tahun 2022, Puji Setyowati: Ini Harus Menjadi Perhatian Semua Pihak Bupati Jalan Sehat Bersama Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Berau Ketua DPRD Kutim Joni, Apresiasi Penanaman Mangrove Yang di Gagas Jajaran TNI di Pelabuhan Kenyamukan

Santunan Uang Duka Karena Covid-19 Berlanjut di 2022

fokuskaltim.co - Walaupun korban meninggal karena Covid-19 di Provinsi Kaltim telah terjadi penurunan yang cukup signifikan di tahun 2022 ini, Namun Pemprov Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal. Termasuk juga santunan untuk para anak yatim dan piatu korban Covid-19.

"Memang kondisi Covid-19 saat ini cenderung terjadi penurunan di Kaltim, meski demikian, mengenai program pemberian uang duka Covid-19 tetap terus dilanjutkan," ucap Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, (06/03).

Menurut Hadi, Pemprop Kaltim masih menganggap program pemberian santunan duka ini sangat penting dan layak untuk terus dilanjutkan. Karena, wabah virus ini belum berakhir  hingga sekarang sehingga perhatian pemprop tetap harus dilakukan, agar masyarakat tidak khawatir.

Program bantuan tersebut sebagai bukti kepedulian pemerintah yang hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid. Khususnya keluarga korban yang meninggal dunia.

"Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp 10 juta per jiwa yang akan diterima oleh ahli waris," jelas Hadi.

Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid-19 seperti juga tahun sebelumnya diberikan sebesar Rp 2 juta per jiwa. 

Baca Juga