Top Picks
Peringati Hari Anak Nasional, Disputakar Balikpapan Gelar Kegiatan Mewarnai Untuk Kategori TK dan SD Penghargaan Ke-10, Pemprov Kaltim Kembali Raih Predikat WTP Vaksinasi di Kutim Sasar Masyarakat Umum Usia 18 Tahun ke Atas Ketua DPRD Kutim Ikuti Arahan Presiden Akses Jalan Rusak Hambat Petumbuhan Wisata Kaltim Fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutim, Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Kominfo Kaltim Diharap Menjembatani Informasi Pengawasan Pemilu

fokuskaltim.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov Kaltim berkunjung ke Kantor Dinas Kominfo Kaltim Jalan Basuki Rahmat No. 41 Samarinda, Kamis (17/2/2022).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Muhammad Faisal diruangannya didampingi Sekretaris, Edi H Noor dan Kabid IKP & Kehumasan, Irene Yuriantini.

"Maksud dan tujuan saya kesini adalah menjalin kerjasama untuk dapat menginformasikan ke masyarakat, terkait partisipasi turut serta mengawasi pemilu," ucap Komisioner Bawaslu Kaltim Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Galeh Akbar Tanjung.

Tugas, Wewenang dan Kewajiban Bawaslu tertuang di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Bawaslu Kaltim berharap Kominfo Kaltim bisa menjembatani informasi pengawasan pemilu ke masyarakat.

"Kedepan nanti kita bisa sharing, Bawaslu yang menyiapkan materi kemudian dikemas oleh Kominfo agar menarik, karena semua eleman masyarakat wajib mengetahui informasi pemilu," sambungnya menambahkan.

Menanggapi kunjungan ini Muhammad Faisal mengungkapkan kesiapannya.

"Ini merupakan tugas kami, kita siap saja, kapan mulai tahapan itu berjalan kita buat Pra saja nanti tiga bulan sebelum pemilu kita semakin intens," jawab Faisal.

Faisal juga akan mengerahkan media online yang sudah memiliki kerjasama dengan Dinas Kominfo untuk membantu publikasi kegiatan Bawaslu Kaltim. 

Baca Juga