Top Picks
Ketua DPRD Kaltim Hadiri ALKI II Zone Invetment Forum 2023 Pemprov Kaltim Gelar Upacara Peringatan HKN Ke-59 Anggota Komisi C Yusuf Silambi Kritik Progress Realisasi Proyek Tahun 2023 Yang Tak Kunjung Rampung Kendaraan Odol Akibatkan Kerusakan Jalan, Pandi Tekankan Penting Adanya Regulasi Penguatan Kemampuan, Dispora Kukar Gelar Pelatihan Fisik Level I Dispar Kutim Latih 50 Pelaku Ekraf Sektor Kuliner

Kominfo Kaltim Diharap Menjembatani Informasi Pengawasan Pemilu

fokuskaltim.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov Kaltim berkunjung ke Kantor Dinas Kominfo Kaltim Jalan Basuki Rahmat No. 41 Samarinda, Kamis (17/2/2022).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Muhammad Faisal diruangannya didampingi Sekretaris, Edi H Noor dan Kabid IKP & Kehumasan, Irene Yuriantini.

"Maksud dan tujuan saya kesini adalah menjalin kerjasama untuk dapat menginformasikan ke masyarakat, terkait partisipasi turut serta mengawasi pemilu," ucap Komisioner Bawaslu Kaltim Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Galeh Akbar Tanjung.

Tugas, Wewenang dan Kewajiban Bawaslu tertuang di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Bawaslu Kaltim berharap Kominfo Kaltim bisa menjembatani informasi pengawasan pemilu ke masyarakat.

"Kedepan nanti kita bisa sharing, Bawaslu yang menyiapkan materi kemudian dikemas oleh Kominfo agar menarik, karena semua eleman masyarakat wajib mengetahui informasi pemilu," sambungnya menambahkan.

Menanggapi kunjungan ini Muhammad Faisal mengungkapkan kesiapannya.

"Ini merupakan tugas kami, kita siap saja, kapan mulai tahapan itu berjalan kita buat Pra saja nanti tiga bulan sebelum pemilu kita semakin intens," jawab Faisal.

Faisal juga akan mengerahkan media online yang sudah memiliki kerjasama dengan Dinas Kominfo untuk membantu publikasi kegiatan Bawaslu Kaltim. 

Baca Juga