Top Picks
Beri Dampak Positif, Wakil I Ketua DPRD Asri Mazar Apresiasi Pelaksanaan Locat Market 2024 Apresiasi Para Atlet Dan Pelatih Yang Berpartisipasi Pada Ajang POPDA XVI Paser Dan Fornas VII Jawa Barat 2023, Pemkab Kutim Serahkan Bonus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Muara Bengkal Keberadaan Wakil Rakyat Harus Membawa Manfaat Bagi Warga Rapat Banggar DPRD Kutim - TAPD Terkait Evalusi Serapan APBD Tahun 2023, Masih Gantung Hadiri Pelantikan PKK Kutim, Ardiansyah Minta Dukungan Suksesi Program Vaksinasi Covid-19

Musrenbangcam Sangatta Utara Usulkan 23 Program Prioritas

fokuskaltim.co - Musrenbangcam Sangatta Utara mulai dihelat, Senin (10/2/2020). Forum untuk merumuskan program prioritas 2021 ini dipusatkan di BPU Sangatta Utara. Dipimpin Seskab Irawansyah. Sejumlah Kepala OPD, Anggota DPRD Kaltim dan Kutim, Danramil dan Kapolsek Sangatta, para Kades dan Lurah serta unsur masyarakat lainnya tampak memenuhi ruangan BPU.

Walaupun baru digelar, namun Musrenbangcam Sangatta Utara sudah menyepakati 23 usulan prioritas. Sesuai hasil pra Musrenbangcam sebelumnya yang dipimpin Camat.

“Melalui pra Musrenbang kami sudah menyepakati 23 usulan prioritas untuk tahun 2021 mendatang,” sebut Camat Sangatta Utara Basuni, diawal laporannya. 

Setiap desa dan kelurahan yang ada diberi kesempatan untuk mengusulkan 5 program prioritas. Sedangkan 3 program menjadi prioritas usulan pemerintah kecamatan. Khusus untuk Sangatta Utara, kata Basuni, pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB). Sebab Kampung KB tak bisa berdiri sendiri. Dia meminta OPD untuk mendukung program dimaksud. Selanjutnya adalah persoalan sampah yang belakangan jumlahnya meningkat signifikan.

“Saya kira perlu ada pembangunan TPS (tempat pembuangan sampah) sementara di Jembatan Kampung Kajang, agar penumpukan sampah terpencar. Selama ini (pembuangan sampah) masih fokus di Kabo,” jelas Basuni pada acara bertema ‘Penciptaan Produk Unggulan Yang Memiliki Daya Saing’ itu.

Dia berharap semua pihak bersama-sama melihat wajah Sangatta menjadi lebih baik dengan meningkatkan pengelolaan sampah. Apalagi 30 persen jumlah masyarakat Kutim ada di Ibukota Sangatta dan tersebar di 214 RT. Terakhir adalah program pemekaran Desa Sangatta Utara. Menjadi 1 desa induk dan 3 desa pemekaran. 

Diakui Basuni, memang dengan jumlah usulan yang hanya 23, tentunya tidak semua terakomodir. Namun ia berharap usulan dimaksud bisa disetujui. Sebab merupakan aspirasi murni masyarakat Sangatta Utara.

Anggotta DPRD bisa mengacu pada hasil Musrenbang untuk menyetujui program pembangunan.

Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kutim Ery Mulyadi menjelaskan Musrenbang dilaksanakan sesuai konstitusi. Musyawarah dilaksanakan untuk menjaring aspirasi. Kemudian dilanjutkan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan.

“Agar pengalokasian anggaran sesuai dengan program prioritas. Musrenbang ini menjadi tahun kelima RPJMD. Dengan misi terbentuknya kemandirian Kabupaten Kutai Timur melalui Agribisnis dan agroindustri,” sebutnya.

Dengan prioritas pembangunan diantaranya peningkatan SDM, peningkatan produksi pangan, infrastruktur dan beberapa hal lainnya. (hms3)

Baca Juga