Top Picks
Tingkatkan Pelayanan UPTD PSKW, Dinsos Gelar Pembinaan Mental, Sosial, Spiritual dan Keterampilan Atap Bocor, Lantai Becek dan Sempat Ada Korsleting, Pasar Induk Sangatta Mendesak Perbaikan Perda Penyerahan PSU Disahkan, DPRD Dorong Pemda Lakukan Peningkatan Fasilitas Umum Peruhaman Lewat APBD Fraksi PDI-P DPRD Kutim Minta Eksekutif Lindungi Masyarakat dari Praktek Calo Martinus Beri Apresiasi Pembinaan Hukum Untuk Pelajar Kaltim Waspada! 7 Kabupaten dan Kota Di Kaltim Zona Merah PMK

Wacana Enam DOB Di Kaltim

fokuskaltim.co - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim HM Jauhar Efendi menerima kunjungan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukkan Daerah Otonomi Baru Kaltim.

Audiensi dipimpin Ketua Harian Forkoda Kaltim Majedi Darham didampingi Dewan Pakar Forkoda Kaltim Aji Sofyan, serta delegasi masing-masing calon DOB kabupaten dan kota.

Saat audiensi, Jauhar Efendi menyampaikan Pemprov Kaltim menunggu hasil kajian dan persetujuan pemerintah daerah setempat (bupati/walikota dan DPRD).

"Kajian ilmiah sesuai kewenangan gubernur. kita juga melakukan penelitian rasionalitas dan lainnya," kata Jauhar Efendi di ruang kerjanya, lantai 6 Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.

Intinya, tambah Jauhar, pemekaran wilayah jangan sampai induknya semakin miskin, sementara daerah yang baru tidak berkembang.

"Tujuan pemekaran adalah untuk pelayanan dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Ketua Harian Forkoda Kaltim Majedi Darham menyebutkan audiensi guna menyampaikan pemekaran wilayah di Kaltim, terdiri Berau (Berau Pesisir Selatan), Kutai Kartanegara (Kutai Pesisir dan Kutai Tengah), Kutai Timur (Kutai Utara), Samarinda (Kota Samarendah) dan Paser (Paser Selatan).

"Jadi ada enam DOB sudah maju. Tapi dua masih berproses menyiapkan persyaratan, sedangkan empat daerah sudah direkomendasikan DPD-RI dan kita dorong sama-sama," ujarnya.

Ditambahkannya, seraya melengkapi berbagai persyaratan ketika moratorium pemekaran daerah dibuka, maka Forkoda segera mengusulkan, terutama empat daerah yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD dan kepala daerah setempat didukung rekomendasi DPD-RI ke Presiden RI.

"Semoga ketika IKN benar-benar terwujud di Kaltim, DOB kita juga sudah terbentuk," harapnya.(adv)

Baca Juga