
Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia
Nama lain Lom Plai adalah Emboh Jengea atau Pesta Panen. Upacara ini dilaksanakan oleh masyarakat Dayak Wehea setelah mereka selesai panen padi.
Karena peran acara adat dalam pelestarian budaya, Lom Plai telah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, tanggal 20 Oktober 2015
Lom Plai sebagai pengungkapan rasa syukur atas panen yang telah mereka dapatkan. Upacara ini terdiri dari beberapa rangkaian yang masing-masing rangkaian tersebut saling berkaitan dan upacara ini berlangsung selama 1 bulan. Pelaksanaan upacara ini dimulai dengan pemukulan gong yang dilaksanakan di rumah adat (eweang).
Lom Plai diakhiri dengan upacara embos epaq plai (membuang hampa padi) yang bermakna untuk mengusir dan membuang segala yang jahat bersama terbenamnya matahari serta mendoakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat, ternak dan makanan.
Upacara ini dilakukan untuk memperingati pengorbanan dari Long Diang Yung (putri tunggal Ratu Diang Yung, penguasa suku Wehea) yang rela mengorbankan dirinya untuk masyarakat yang sedang dilanda bencana kelaparan dan kekeringan.
Setelah pengorbanannya masyarakat dapat hidup makmur dan mendapat panen yang berlimpah. (*)