Top Picks
Kasmidi Resmi Tutup Mubes Tebengan Lung se Kaltimtara DPRD Kutim Dapil 2, Gelar Sosper Penyelengaraan Ketenagakerjaan di Rantau Pulung DPK Bontang Gencar Jalin Kerja Sama Bersama Sekolah dan Kelurahan Bapemperda DPRD Kaltim Minta Bahasa Negara di IKN Miliki Payung Hukum Tingkatkan Kualitas dan Keterpaduan Dalam Penyelenggaraan Kearsipan 55 Peserta Ikut Berpartisipasi Pada Pelatihan SLG Yang Digagas BMKG, Bupati Kutim Ardiansyah Beri Apresiasi

Kongbeng Prioritaskan Air Bersih

fokuskaltim.co – Warga di Kecamatan Kongbeng masih kekurangan air bersih. Hal ini nampak dari usulan 7 desa yang ada masing – masing mengusulkan pembangunan dan peningkatan kapasitas embung saat Musrenbang Kecamatan Kongbeng di Gedung Serba Guna Desa Makmur Jaya, Sabtu (8/2/2020).

Menjawab kekurangan tersebut Wakil Bupati, Kasmidi Bulang menyarankan untuk memanfaatkan program air bersih baik melalui program PDAM Tirta Tuah Benua, Pamsimas dan Spamdes.

“Sebelum ke acara ini, saya telah meninjau IPA Wahau. Dalam waktu dekat ini diharapkan bisa berproduksi, meskipun belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan warga. Dengan kemampuan yang ada Pemkab Kutim terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih ini,” ujar Kasmidi.

Kasmidi juga menyampaikan komitmen Pemkab Kutim untuk mengoptimalkan pembangunan sarana publik yang dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan kantor Desa Sri Pantun, ruang sekolah baru, semenisasi jalan antar desa dan pasar desa yang beberapa waktu lalu terbakar.

Sebelumnya, Kasmidi menyampaikan besaran pagu anggaran 2020 untuk program kegiatan Kecamatan Kongbeng sebesar Rp 19,23 milyar pada 134 kegiatan untuk 7 desa. Dia juga mengingatkan bahwa mulai 2020 ini, seluruh bantuan keuangan dari provinsi dan pusat prosesnya harus tender, tidak ada lagi metode pengadaan langsung atau penunjukan langsung yang tidak perlu tender.

“Jika ada kegiatan yang sama di beberapa desa dalam satu kecamatan, dihimpun menjadi satu kemudian ditender,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kongbeng Furkani menyampaikan ada 83 usulan kecamatan yang disampaikan dalam MurenbangDes kemudian disepakati menjadi 38 usulan, terdiri dari 3 usulan kecamatan, 35 usulan desa.
Musrenbang Kecamatan Kongbeng diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang.(hms4)

Baca Juga