
Fokuskaltim.com - Menjelang dimulainya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pintu awal pelaksanaan pendidikan gratis melalui program Gratispol.
“Gratispol adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Tidak boleh ada anak di Kaltim yang gagal sekolah hanya karena persoalan biaya,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan nomenklatur SPMB merupakan pembaruan dari istilah PPDB. Meski berganti nama, tujuan utamanya tidak berubah, menjamin setiap anak di Kaltim memperoleh kesempatan pendidikan yang adil dan merata.
“Yang penting bukan sekadar nama, tapi bagaimana kita memaksimalkan potensi daerah agar anak-anak bisa tetap sekolah. Intinya, harus ada solusi agar mereka tidak putus sekolah,” ucapnya.
Selain itu, Disdikbud Kaltim juga mendorong sekolah swasta agar ikut mendukung visi pendidikan gratis ini. Melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), pemerintah berharap sekolah swasta bisa menerapkan prinsip Gratispol, sehingga akses pendidikan gratis tidak hanya terbatas pada sekolah negeri.
“Dengan Bosda, sekolah swasta diharapkan bisa memulai penerapan Gratispol. Pendidikan gratis harus merata, tidak boleh hanya dinikmati siswa sekolah negeri,” terangnya.
Diharapkan dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah negeri maupun swasta, serta masyarakat, program Gratispol diharapkan menjadi terobosan besar untuk melahirkan generasi Kaltim yang unggul, berdaya saing, dan mampu menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi. (ADV)
Views 579