
Fokuskaltim.com – Pemprov Kaltim mendorong optimalisasi PPID di perangkat daerah sebagai garda depan keterbukaan informasi publik. Upaya ini dilakukan demi memastikan masyarakat memperoleh data kebijakan yang akurat di tengah arus digitalisasi.
Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus Ketua PPID Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah syarat utama pemerintahan yang baik.
“Kaltim berhasil mempertahankan predikat sebagai provinsi informatif lima tahun berturut-turut. Capaian ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” jelasnya.
Namun, hasil monitoring dan evaluasi (monev) 2024 menunjukkan masih ada tantangan. Dari 37 badan publik, hanya 4 yang masuk kategori informatif, 9 dinyatakan tidak patuh, sementara 13 lainnya baru sebatas melaporkan sesuai edaran Sekprov.
Selain itu, Faisal juga menyoroti rendahnya partisipasi PPID pelaksana dalam uji konsekuensi 2025. Padahal, kegiatan ini penting untuk mengkurasi dan memastikan keakuratan data informasi.
“PPID pelaksana harus aktif memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) melalui website resmi, agar masyarakat bisa mengakses data yang valid,” tegasnya.
Komitmen Pemprov Kaltim mendorong PPID agar lebih profesional dalam mengelola informasi publik.
“Pemahaman yang kuat atas tugas dan fungsi PPID adalah kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berintegritas,” tandasnya. (ADV)
Views 614