
fokuskaltim.co - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meninjau posko check point penyekatan PPKM Mikro di kawasan TNK, Sangatta Selatan, Senin (5/7/2021). Posko tersebut didirikan untuk memonitor siapa saja yang keluar-masuk di Kabupaten Kutim.
“Mudahan-mudahan mereka (pelaku perjalanan) lintas daerah bisa menunjukkan bukti atau dokumen hasil swab dan sebagainya yang mereka miliki,” ucap Ardiansyah seperti dilansir pro.kutaitimurkab.go.id.
Kata Ardiansyah, jika tidak mempunyai bukti hasil negatif COVID-19, wajib melakukan uji tes kesehatan di posko ini dengan menggunakan biaya sendiri. Oleh karenya warga Kutim yang ingin melewati posko tersebut diimbau untuk tetap memperlihatkan KTPnya dan tidak lupa menyertakan surat jalan dari ketua RT atau desa ketika ingin melakukan perjalanan keluar daerah Kutim.
Selain itu, disebutkan melampirkan pula bukti rapid tes atau swab serta bukti telah divaksin sesuai prosedur.
“Khusus di wilayah Kutai Timur posko saat ini ada di dua lokasi. Di kawasan TNK dan daerah Kongbeng. Dalam arti posko lintas daerah, yang berlangsung selama dua pekan,” urainya.
Terakhir, Ardiansyah berharap mudahan-mudahan seluruh masyarakat mematuhi anjuran pemerintah yang telah di keluarkan. Pasalnya ini merupakan upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19 yang kembali mewabah
Turut hadir pula Seskab H Irawansyah, Danlanal Sangatta I Komang Nurhadi, Ketua DPRD Kutim H Joni, Kepala BPBD Kutim Syafruddin, Dandim 0909 Letkol Inf Pabate, Kadinkes Kutim dr Bahrani, Camat Teluk Pandan Amir dan Manajemen PT Indominco.(hms7/hms3).