Fokuskaltim.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta perusahaan tambang Kaltim Prima Coal (KPC) menambah nilai anggaran perogram CSR (Coorporate Social Responsibility) di Kutim.
"Bukan untuk Kecamatan Bengalon saja, kita minta se-Kutim. Ya ditambah lah, masa dari jaman bahula segitu aja terus, sedangkan Berau Coal bisa menaikkan nilai CSR-nya," terang Arfan Wakil Ketua ll DPRD Kutim.
Dikatakan legislator Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) itu, diketahui sejak tahun 2013 perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia itu belum pernah menambahkan nilai CSR sebesar 5 juta US Dollar atau sekitar Rp 65 miliar.
"Sejak 2013 belum ada penambahan. Masa Berau Coal bisa (menambah nilai CSR) KPC tidak," singgungnya.
Lanjut Arfan, untuk itu DPRD Kutim juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Berau untuk melihat regulasi penambahan budget CSR seperti yang dilakukan perusahaan tambang batu bara Berau Coal.
"Januari ini kami ke Berau Coal, kenapa di sana bisa berjalan baik, CSR nya lebih bagus. Tiap tahun di sana berubah (nilai CSR). Saya juga sudah koordinasi dengan teman di sana," tutup Arfan. (*)
Jurnalis: Ahmad Ardan