Fokuskaltim.co - Program pengadaan kendaraan operasional bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan progres. Setelah sebanyak 56 Ketua RT di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, resmi menerima motor Honda Scoopy, kini pemerintah daerah memaparkan rincian lanjutan mengenai alokasi dan tahapan program tersebut.
Kepala Bagian Umum Setkab Kutim, Misbachul Choir, menjelaskan bahwa penyerahan untuk Teluk Lingga telah rampung sepenuhnya.
“Untuk Teluk Lingga, saat ini sudah diserahkan sekitar 56 unit,” ujarnya usai acara penyerahan simbolis yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Rabu (3/13/2025).
Misbachul menjelaskan, pengadaan untuk desa-desa di luar Teluk Lingga berada di bawah kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dpmdes). Sementara itu, Bagian Umum telah menyiapkan tahap berikutnya untuk disalurkan pada 2026.
“Tahun depan itu ada 18 RT. Yang delapan sebenarnya sudah tersedia, tapi supaya merata, semua akan diserahkan sekaligus tahun depan,” katanya.
Pengadaan tahun ini menggunakan Anggaran Perubahan, sedangkan tahap berikutnya akan dialokasikan melalui Anggaran Murni.
Terkait nilai anggaran per unit, Misbachul tidak menyebutkan angka, namun memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai harga pasaran. Ia juga menegaskan bahwa meski status motor merupakan aset pemerintah daerah, biaya operasional harian seperti BBM dan servis menjadi tanggung jawab penerima.
“Operasional itu menjadi tanggungan Ketua RT,” tegasnya. Adapun untuk perpanjangan surat kendaraan, Ketua RT diwajibkan mengajukan permohonan ke Bagian Umum setiap tahun.
Saat ini aset tercatat di Bagian Umum, namun tahun depan akan dialihkan ke Kantor Camat untuk mempermudah proses administrasi.
Program ini diharapkan memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik, khususnya dalam pendataan sosial dan koordinasi pembangunan di lingkungan masing-masing. (ADV)
Views 461
