Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025
Fokuskaltim.co - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menatap arah penguatan organisasi dengan pendekatan yang lebih terstruktur. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan anggota, perlindungan hak-hak pegawai, serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, KORPRI harus menjadi rumah yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan ASN, baik PNS maupun PPPK.
"Pada aspek kesejahteraan, sejumlah langkah terus dioptimalkan. Pemerintah daerah idak hanya mendorong peningkatan pendapatan pegawai melalui skema PPP, tetapi juga memperkuat fasilitas penunjang yang menopang produktivitas dan kualitas pelayanan," paparnya.
Meski tekanan efisiensi anggaran menjadi tantangan yang tak terhindarkan, ia memastikan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan kesejahteraan ASN tetap berada di jalur utama.
"Salah satu terobosan yang segera digarap adalah pengaktifan kembali Koperasi ASN sebagai solusi kebutuhan mendesak pegawai, terutama bahan pokok. Pembelian barang nantinya dapat dilakukan melalui mekanisme cicilan pemotongan gaji bulanan," ucapnya.
Tidak hanya soal kesejahteraan, KORPRI Kutim juga memperkuat perlindungan hukum bagi anggotanya melalui Lembaga Bantuan Hukum Korpri (RKBH). Lembaga ini bertugas memberikan pendampingan bagi ASN yang berhadapan dengan kasus atau sengketa hukum, sekaligus memastikan hak-hak kepegawaian tetap terjamin.
Serta, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus yang tidak terpisahkan. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat didorong meningkatkan standar layanan, sembari memastikan keseimbangan antara profesionalitas, kesehatan, dan pembinaan spiritual para pegawai.
"Korpri Kutim diarahkan menjadi organisasi yang semakin solid, adaptif, dan berdampak nyata bagi anggota maupun masyarakat," tutupnya. (ADV)
Views 471
