Top Picks
Momen Bahagia Isran Noor dan Hadi Mulyadi Rayakan Idul Fitri Bersama Syafruddin Syam : Satgas Covid-19 Kutim Adakan Penyekatan disejumlah Lokasi Masuk Kutim Tendang Bola, Bupati Buka Turnamen Mini Soccer Cup I Merancang Ilir Kutim Sebagai Superhub IKN, Wabup Kasmidi Sebut Pemkab Tengah Siapkan Rumusan Kebijakan Jangka Panjang Yang Tertuan Pada RPJPD Joni Soroti Kerusakan Jalan Sangatta - Bengalon, Minta Pemkab Lakukan Kordinasi Dengan Pemprov Kaltim DPRD Kutim Usulkan Opsi Uang Pembinaan

Disdik Kutim Jelaskan Titik Koordinat Sebagai Penentu PPDB Zonasi 2020

Fokuskaltim.co - Penentuan poin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak lagi memperhatikan kesamaan RT/RW, kelurahan, atau kecamatan, tapi melihat jarak yang lebih riil.

Pengukuran jarak dari tempat tinggal ke sekolah yang dituju akan dihitung saat dilakukannya pendaftaran di hadapan operator. Pendaftar akan menentukan koordinat tempat tinggal untuk selanjutnya bisa diperoleh hasil perhitungan jarak riilnya.

Demikian diutarakan Kasi Kurikulum dan Evaluasi Jenjang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Syaiful Imron, belum lama ini.

Menurutnya, apa bila sekolah di suatu kecamatan tidak dapat memenuhi kuota calon siswa baru, maka kelebihan siswa akan disesuaikan oleh titik kordinat dari sekolah yang terdekat yang berada di luar kecamatan calon siswa.

Pertimbangan menggunakan titik kordinat ini dinilai sebagai keputusan yang tepat, bila melihat wilayah adiminstrasi pemerintahan berdasar kecamatan di Kutim yang memiliki wilayah yang cukup besar dan berjauhan.

“Terlebih lagi bila melihat jumlah sekolah di setiap wilayah, yang tidak seimbang,” pungkasnya. 

Baca Juga