Fokuskaltim.com - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran nilai kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak efektif dan justru menciptakan ketidakadilan di masyarakat.
Menurutnya sisem tersebut menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal dekat dengan sekolah namun tidak diterima karena aturan zonasi.
"Zonasi ini malah membingungkan. Ada yang tinggal di sebelah sekolah tapi harus diterima di tempat lain yang jauh. Logikanya di mana? Kalau tetangga kita bisa mendapatkan akses pendidikan, kenapa harus dibawa sampai lima kilometer? Biaya bertambah, waktu habis," ungkap belum lama ini.
Yulianus menilai kebijakan zonasi justru menimbulkan ketidakadilan. Di mana siswa dari kecamatan lain diterima di sekolah unggulan, sementara siswa yang tinggal di dekat sekolah tersebut tidak diterima.
"Lucu saja, zonasi ini malah jadi tidak adil. Sekolah itu untuk membuat anak-anak pintar. Kalau sudah pintar, buat apa lagi sekolah? Tujuannya harus jelas," ujarnya.
Sebagai solusi, Yulianus mendesak pemerintah untuk menghapus sistem zonasi dan memprioritaskan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh daerah. Kondisi fasilitas pendidikan di Kutai Timur yang dinilai masih belum memadai.
"Dulu kita punya motto Kutim cemerlang, cerdas, berprestasi, gemilang. Tapi bagaimana itu tercapai kalau fasilitasnya tidak mendukung? Guru-guru tinggal di tempat yang tidak layak, dengan listrik dan air bersih yang minim. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana mereka bisa maksimal mendidik anak-anak?" tegasnya.
"Zonasi ini bukan solusi. Pemerintah harus fokus pada pemerataan fasilitas agar semua anak, di mana pun mereka tinggal, memiliki akses pendidikan yang berkualitas," tandasnya. (adv)
views 544