Top Picks
Muswil PII, Seno Aji: insinyur Profesional Dasar Untuk Melakukan Tender Reses Jimmy ST, Warga Sangatta Utara Sampaikan Keluhan Iuran BPJS Kesehatan DPRD Kutim Harap Pembahasan 4 Raperda Tidak Terhambat Agenda Politik Atur Porsi Main Game, Beri Ruang Berliterasi Asmawardi Geram Perusahaan Pecat Sepihak Karyawan Disdik Kutim Siapkan Kisi-kisi Ujian Jenjang Pendidikan Dasar

Dewan Dorong Pemkab Kutim Memacu SPM Pendidikan

Fokuskaltim.co –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar memacu standar pelayanan minimal (SPM) yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Sampai sekarang masih banyak sekolah yang kekurangan ruang belajar. Bahkan jam belajar harus dibagi menjadi dua, ada yang masuk pagi dan siang. Dengan kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Faizal kepada awak media belum lama ini.

Ia menjelaskan, bahwa SPM tersebut juga berpengaruh pada peningkatan akreditasi suatu sekolah. Untuk itu meminta pemda melalui dinas terkait melakukan inventarisir terhadap sekolah yang masih kekurangan ruang belajar.

“Kalau masih ada sekolah yang masih kekurangan ruang belajar, yah harus segera dibangun. Supaya SPM tadi bisa tercapai,” imbuhnya.

Dengan aplikasi pendataan, perhitungan, perencanaan, dan pelaksanaan SPM pendidikan dirancang sebagai solusi terpadu untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan di Kutim.

Selain itu, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Hal ini juga sudah diatur dalam Permendagri 59 tahun 2021.

Atas dasar peraturan tersebut, pendidikan juga wajib memiliki SPM yang disahkan melalui Permendikbudristek RI nomor 32 tahun 2022 tentang SPM pendidikan yang mengatur tentang jenis dan penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, pencapaian SPM pendidikan dan pelaporan serta evaluasi. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 669

Baca Juga