Top Picks
Halal Bihalal di Kecamatan Karangan Dalam, Bupati Sekaligus Lantik Anggota BPD Desa Mukti Lestari Pemecahan Rekor Membatik Terpanjang Dalam Perayaan Hari Batik Nasional Alih Fungsi Hotel Atlet, Nidya: Butuh Biaya Besar, Perlu Kajian Mendalam Pemerintah Kutim Apresiasi Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Kutim Mengenai Raperda APDB Kutim Tahun 2023 Pansus Investigasi Pertambangan Gelar RDP Bahas Izin Pengerukan Pasir Di Alur Sungai Mahakam Sambut Delegasi G20, Produk Kerajinan Unggulan Dari 34 Provinsi Dipamerkan Di Soetta

Komisi C DPRD Kutim Sampaikan 3 Poin Penting Terkait Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran

Fokuskaltim.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-22, tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap 2 Raperda Usulan Pemerintah Kutim terkait Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Senin (13/05/2024).

Dalam rapat itu, Komisi C DPRD Kutim memberi 3 poin catatan penting terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut.

"Ada 3 poin catatan penting Komisi C terhadap raperda penanggulangan kebakaran. Pertama soal penguatan kelembagaan penanggulangan kebakaran, seperti Disdamkar Kutim, BPBD Kutim, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM)," ungkap Anggota Komisi C DPRD Kutim, Yusuf Silambi.

Lebih lanjut dijelaskan, yakni ketersedian armada pemadam kebakaran yang mumpuni, baik dari sisi jumlah armada maupun kemampuan unit yang dapat menjangkau hingga di wilayah padat permukiman, serta wilayah terpelosok. Mengingat kondisi geografis Kutim yang luas dengan 18 Kecamatan yang ada.

Selain itu, penguatan para personel pemadam kebakaran juga perlu ditingkatkan. Mulai dari kapasitas kemampuan individual masing-masing personel, hingga alat dan perlengkapan utama yang menunjang kinerja para personel. Seperti alat pelindung diri, serta perlengkapan lainnya, yang memiliki spesifikasi memadai.

"Item-item penting dalam sebuah lembaga panunggalang kebakaran itu menjadi kunci peningkatan pelayanan," terang Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Kedua, ia juga membahas terkait penguatan anggaran untuk kebutuhan penanggulangan bahaya kebakaran. Menurutnya, dengan peningkatan anggaran, setiap lembaga penanggulangan kebakaran dapat menjalankan program dengan maksimal. Tidak hanya upaya represif namun juga preventif.

"Banyak program penting yang perlu dijalankan. Selain penanganan kebakaran, juga penting mengedukasi masyarakat akan bahaya serta mencegah kebakaran secara mandiri. Karena penanganan awal saat terjadinya pemicu kebakaran dapat langsung tertangani. Semua upaya itu butuh anggaran," ujarnya.

Terkahir, soal penguatan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta di Kutim terkait penanggulangan kebakaran perlu di maksimalkan.

"Seperti kolaborasi bersama PT KPC, fasilitas penanggulangan yang diberikan sudah cukup baik. Armada pemadam kebakaran yang dimiliki PT KPC sudah sangat membantu dalam pengendalian kebakaran di Kutim. Kita berharap perusahaan lain juga memberikan dukungan juga," imbuhnya. (ADV)

 

 

 

 

Views 789

Baca Juga