Top Picks
Penyuntikan Perdana Vaksin Sinovac di Kaltim Mulai 14 Januari 2021 DPMPD Kaltim Gelar Kiprah Desa Di Sekerat Masyarakat Butuh Informasi Detail Untuk Pencegahan HIV/AIDS Disdik Kutim Keluarkan Surat Edaran Terkait Ketentuan Pembatalan Ujian Nasional SD/SMP Sederajat Faizal Rachman Apresiasi Pelaksanaan Pekan Raya Pemuda Vol 2 Isran Minta Perusahaan Bantu Ketersediaan Air Bersih Bagi Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-24 Masa Sidang II, Laporan LPKJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023

Fokuskaltim.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Masa Sidang II, terkait pembahasan rekomendasi DPRD Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2023.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (15/05/2024).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kutim, Hepnie Armansyah melaporkan berdasarkan analisa yang telah dilakukan pihaknya secara internal.

Terdapat 15 rekomendasi pansus atas laporan LKPJ Bupati Kutim tahun anggaran 2023.

Adapun yang menjadi sorotan yakni, efesiensi penggunaan anggaran, realisasi program pemerintah, kebijakan tepat sasaran, kinerja pegawai, pembangunan infrastruktur, hingga masalah ekonomi yang terjadi di Kutim.

"Dokumen LKPJ ini perlu disampaikan ke publik, sehingga keterbukaan informasi benar-benar dijalankan. Publik dapat menjadikan ini sebagai indikator dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah," ucapnya, Selasa (15/5/2024).

Selain itu, pansus juga menyoroti persoalan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) yang terjadi pada penganggaran tahun 2023. Dari laporan nilai Silpa tersebut mengalami meningkat dibanding tahun sebelumnya, termasuk juga kegiatan dari perjalanan dinas.

"Kalau bisa perjalanan dinas itu jangan dilakukan sebelum dibuat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). DPA paling lambat bulan Januari, biar bisa maksimal penyerapannya, terutama untuk kebutuhan belanja modal," tegasnya.

Kemudian, terdapat sejumlah proyek multiyears yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, khususnya pada persoalan waktu pengerjaan serta masalah anggaran yang tidak cukup untuk menyelesaikan pekerjaan. Maka dari itu pemerintah perlu meningkatkan pengawasan teknis dilapangan, sehingga dapat meminimalisir keterlambatan progres.

"Soal masalah multiyears pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam MUO," jelasnya.

Hepnie juga meminta pemerintah mulai merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkebunan untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Mengingat target Kutim menjadi lumbung pangan, sebagai wilayah penyanggah Ibu Kota Negara (IKN).

"Pembiayaan APBD yang berorientasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal dengan fokus pertanian, perkebunan, peteranakan, UMKM/perdagangan dan jasa melalui penguatan kelembagaan BUMD, juga perlu dioptimalkan," tandasnya. (ADV)

 

 

 

 

View 977

Baca Juga