Rapat Paripurna DPRD Kutim
Fokuskaltim.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III, yang berlangsung di ruang rapat Utama DPRD Kutim, Senin (13/05/2024).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Joni, serta di hadiri sejumlah anggota DPRD Kutim, Perwakilan Pemerintahan Kutim, dll.
salah satunya membahas poin terhadap pengesahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, yang dilaporkan Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah.
Diketahui, laporan tersebut merupakan laporan kurun waktu Januari - April 2024.
Menyangkut hal tersebut, Joni menekankan bahwa peningkatan pengawasan terhadap anggaran di Kutim harus dilakukan sebagai wujud tanggung jawab DPRD sebagai parlemen perwakilan rakyat.
“Kita harus proaktif dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutim,” tegas Joni.
Lebih lanjut, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, mengajak seluruh pihak bersama-sama melakukan pengawasan anggaran Pemerintah Kutim untuk kemajuan pembagunan Kabupaten Kutim yang lebih baik dan sejahtera.
“Butuh tanggung jawab bersama dan kerjasama bersama. Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan anggaran agar dapat mewujudkan Kutim yang lebih baik,” ujarnya.
“Baik pembangunan yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang,” tutupnya. (ADV)
Views 697
