fokuskaltim.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi Kaltim menyambut positif kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma (AHK) menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan hadir sebagai pondasi bagi Pemerintah untuk membangun kualitas dan potensi serta arah gerak pemuda.
Perda ini secara tuntas menjabarkan fungsi, peran serta hak pemuda dalam pembangunan. Kemudian juga memberikan arahan kepada Dispora selaku instansi mengenai kewajiban dan tanggung jawabnya akan kepemudaan di Benua Etam. "Kami bersyukur dengan adanya Perda ini. Dapat menjadi wadah bagi pemuda sebagai generasi penerus bangsa," katanya.
Dia menyebut, proses pembinaan harus kerap diberikan secara intens, mengingat pembangunan pemuda membutuhkan waktu yang cukup lama. Ia menyadari pemuda memiliki peran sentral dalam memimpin arah bangsa ini ke depannya. "Salah satunya dapat berperan dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk itu kita perlu pemuda yang berkarakter, berwawasan serta memiliki daya saing," ucapnya.
Saat ini, Dispora Kaltim secara masif terus menggencarkan usaha untuk mengembangkan kualitas dan pemberdayaan pemuda dalam berbagai bidang. Di mana ini juga dimaksudkan untuk memupuk optimisme pemuda untuk dapat memberikan andil dan kontribusinya seiring kehadiran IKN di Benua Etam.
Senada, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri pun sepakat bahwa peningkatan potensi pemuda amatlah penting. Ia berharap agar semua elemen masyarakat, mampu mendorong putra-putra daerah ini untuk siap bersaing. "Rugi kita, jika sebagai pemangku kebijakan tak melakukan itu," pungkasnya.(Adv/DisporaKaltim)