
Fokuskaltim.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus, angkat bicara terkait permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kutim ini.
Diketahui, terdapat 5 kecamatan yang ada di Kutim yang menjadi Tempat Pemproses Akhir (TPA) Sampah yang kini semakin meluas dan melebar. Hal ini tentunya menjadi keluhan masyarakat setempat. Sebab, bau tidak sedap menyebar di permukiman sekitar TPA tersebut.
“Jadi kita minta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kutim supaya melakukan penanganan sampah lebih maksimal lagi. Karena setiap kita lewat itu baunya sangat menyengat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat itu juga mengungkapkan di tahun 2023 awal, Pemkab Kutim telah memberikan anggaran untuk penanganan sampah-sampah yang ada di Kutim.
“Karena terkendala exca, jadi tahun kemarin kita anggarkan 2 unik exca, tapi saya lihat sudah mulai dikerjakan lagi dan mau digeser lagi sampahnya”, ujarnya.
Demikian, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim memberikan anggaran di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Rantau Pulung dan Teluk Pandan, untuk menangani permasalahan sampah tersebut agar lebih maksimal.
“Untuk masalah sampah di Bengalon karena dilema sama pekerjanya, makanya saya bilang tadi sama pemerintah agar dianggarkan pengangkut sampah, karena di sana (Bengalon) tidak mendapatkan anggaran sama sekali dari pemerintah,” tutupnya. (ADV)