Fokuskaltim.com, SAMARINDA – Pimpinan DPRD Kaltim tengah menggodok formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD ini menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
AKD terdiri dari komisi dan badan. Di DPRD Kaltim, ada empat komisi dan empat badan. Komisi I yang membidangi Pemerintahan & HAM, Komisi II yang membidangi Keuangan dan Perekonomian, Komisi III yang membidangi Pembangunan, dan Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. Untuk badan, ada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Untuk dua badan terakhir, Banmus dan Banggar, pimpinannya menjadi hak otomatis unsur pimpinan DPRD Kaltim, Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Kaltim. Sedangkan pimpinan komisi dan badan lainnya inilah AKD yang masih diperebutkan mengisi struktur pimpinan oleh 8 fraksi di DPRD Kaltim. Mulai dari Ketua, Wakil Ketua hingga Sekretaris Komisi dan Badan. Termasuk pembagian susunan anggotanya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari F-PAN, Sigit Wibowo menyatakan, pimpinan dewan tengah menyusun AKD tersebut. Saat ini, masih dalam tahap penyempurnaan susunan pimpinan dan anggota komisi dan badan, atas usulan dari masing-masing fraksi. “Karena kami menyusun asas kebersamaan dengan musyawarah mufakat. Tidak pakai voting-votingan,” ucap wakil rakyat dapil Balikpapan ini.
Sigit mengakui pihaknya telah menerima usulan dari masing-masing fraksi terkiat nama-nama yang akan masuk dalam AKD. Menurutnya, porsi pembagian pimpinan AKD sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari pimpinan partai-partai politik. Dengan sistem kolektif kolegial, mengedepankan semangat kebersamaan. Hanya saja, kata dia, masih terjadi dinamika di internal fraksi berkaitan dengan nama yang akan mengisi unsur pimpinan AKD tersebut.
“Kami (pimpinan) masih menunggu F-Golkar dan F-PDIP untuk penempatan posisi orang- orangnya yang mau didudukkan disitu (pimpinan AKD),” ucap Sigit.
Ia menjelaskan, pembagian AKD meliputi dari unsur pimpinan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota di komisi dan badan. Dengan format tersebut, artinya ada 18 kursi jatah pimpinan dari 4 komisi dan 2 badan. Jumlah tersebut yang akan dibagi secara proporsional dengan musyawarah mufakat kepada seluruh fraksi.
“Pimpinan sepakat, akan melibatkan semua. Kalau ada yang tidak dapat, nanti kita akan mengurangi porsinya (yang sudah ada) untuk memasukkan yang belum,” jelasnya.
F-PAN sendiri diakui, mendapat posisi Ketua BapemPerda. “Soal nama-namanya, nanti akan diumumkan oleh fraksinya masing-masing. Hingga saat ini belum semua fraksi menyetorkan nama-nama ke pimpinan,” ucapnya.
Ditargetkan dalam pekan ini AKD DPRD Kaltim dapat disepakati dan disahkan. (adv-tm)
Editor: Syarifuddin