Fokuskaltim.co, SAMARINDA. Menolak pengesahan Undang-Undang KPK dan RUU KUHP yang tengah menjadi sorotan publik, ratusan mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/9/2019).
Namun sangat disayangkan, upaya Anggota DPRD Kaltim dalam mengajak untuk berdialog dengan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Kaltim Bersatu terkait tuntutan mereka, ajakan tersebut malah ditolak para mahasiswa.
Hal tersebut terlihat saat sejumlah anggota dewan menemui para mahasiswa di depan pintu gerbang DPRD Kaltim untuk meminta perwakilan dari mahasiswa agar melakukan musyawarah dengan dewan. Mahasiswa malah menolak tawaran tersebut, dan tetap memilih untuk tetap berorasi di luar Kantor DPRD Kaltim.
Syafruddin misalnya, salah satu Anggota DPRD Kaltim yang coba mengajak para mahasiswa untuk melakukan diskusi dan menyampaikan aspirasi secara musyawarah. Ia meminta perwakilan dari mahasiswa yang melakukan demonstrasi untuk berdiskusi di Ruang Rapat DPRD Kaltim.
“Kami selaku anggota dewan tidak pernah menolak aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Mari kita diskusi bersama dan buat rekomendasi untuk kita sampaikan ke pemerintah pusat,” tegas dia, saat menyampaikan tanggapan di depan ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi.
Bahkan terlihat, sejumlah anggota dewan sempat mendatangi kendaraan tempat panggung orasi para mahasiswa untuk membuka dialog. Namun, mahasiswa tetap tidak memberikan kesempatan, dan bahkan dewan yang datang tersebut diusir.
“Kurang apa kami ini. Kami dipanggil untuk mendatangi mereka, ya kami datangi. Sesaat kami tiba di tempat mereka, malah tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Sekarang, silahkan masyarakat yang menilai,” jelas mantan Aktivis PMII ini. (adv-fha)
Editor : Syarifuddin