Fokuskaltim.co -Terkait wacana pembangunan bandara di Maloy Kecamatan Sangkulirang, kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), oleh PT Indexim Coalindo, menuai sejumlah kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Menurut Anggota DPRD Kutim Muhammad Ali, pembangunan bandara khusus diperuntukan hanya untuk pihak perusahaan, tidak akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
“Prinsip demokrasi itu apa, tranparansi atau stabilitas publik, saya ini Dapil di sana tidak pernah ada sosialisasi di sana. Itu bandara bukan nenek moyang kamu yang punya Maloy,” ungkap politisi PPP itu dengan tegas. Sabtu (06/05/2023).
“Bahkan tidak ada rekomendasi dari pihak kecamatan, tapi itu sudah diterbitkan. Ini proses awalnya sudah bermasalah,” tambahnya.
Secara tegas, Ia pun tidak menolak pembangunan bandara tersebut. Namun dengan catatan harus mengakomodir kepentingan masyarakat. Memberikan ruang kepada masyarakat setempat untuk memanfaatkan bandara sebagai sarana transportasi dengan persentasi 70-30 atau 80-70.
“Kita tidak menolak itu bandara, kami setuju itu asal dengan catatan. Artinya 70 atau 80 persen kuota pihak perusahan. Berikut 30 atau 20 persen sisanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jangan sampai kita hanya mendapat dampak negative saja tidak dengan positif,” pungkasnya
Hal senada pun disampaikan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Basti Sanggalangi, menurutnya sebelum dilakukan pembangunan harus memperhatikan sejumlah aspek termasuk social masyarakat.
“Ini pentingnya dan perlunya ada komunikasi. Secara garis besar, perusahan harus memikirkan dampak pembangunan bandara, bagaimana dengan masyarakat sekitar,” paparnya.