Top Picks
Koleksi Buku Perpustakaan SMPN 3 Sangatta Utara Semakin Lengkap Serius Tangani COVID-19, Pemkab Kutim Alokasikan Anggaran Sebesar “Rp 1,3 Miliar” Jalan Panjang Wujudkan Kamus Bahasa Paser Samsun Himbau Perusahaan Perbaiki Jalan Dondang Prihatin, Asmawardi Perjuangkan Biaya Pendidikan di Bengalon Wakil Bupati Membula Lomba Bertutur DISPUSIP Kutim

Perangi Konten Negatif, Faisal: Hoaks Musuh Kita Bersama

fokuskaltim.co - Hoaks sudah memang jelas menjadi musuh utama kita semua yang dapat menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan bahkan kesatuan persatuan bangsa, semua sudah sepakat soal ini di negeri kita.

“Hoaks musuh kita bersama, maka memang harus bersama-sama pula kita melawannya, jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita, untuk itu mari sama-sama kita menjaga dan membantu sosialisasikan,” ucap Kadiskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.

Apalagi seputar masalah covid-19 yang selama 2 tahun ini telah menghantui kita, bertebaran pula hoaks soal covid-19 ini, tambah

Dikutip dari situs Kominfo, hingga 6 Mei 2022 sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 6.047 hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian, sebanyak 767 hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.

Sedangkan, hoaks seputar Covid-19 yang paling banyak dihapus beredar lewat Facebook, sejumlah 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian, yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.

Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran video hoaks yang disebar.

“Sedangkan yang di Instagram dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan dan TikTok, sebanyak 26 unggahan telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran hoaks seputar Covid-19,” lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda mengutip keterangan dari Kemenkominfo RI.

Dijelaskan tentang adanya situs membantu memfasilitas pengaduan konten negatif baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan atau bahkan Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kominfo juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negatif baik yang beredar di website atau di medsos bahkan aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/ jadi jangan ragu laporkan saja! “ serunya.

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasannya.

“Bahkan kita juga dapat memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten ini, jadi mari kita berpartisipasi aktif untuk menjadikan internet lebih aman, nyaman dan bermanfaat dengan berkurangnya konten-konten negatif,” ajaknya Faisal mengakhiri. (ADV/KOMINFOKALTIM)

Baca Juga