
FOKUSKALTIM.co – DPRD kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APDD Kutim tahun 2021 pada, Selasa 21/6/2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Sekwan Yuliansyah dan dihadiri sebanyak 20 Anggota DPRD. Hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.
Usai membuka rapat, Joni mempersilahkan Ardiansyah Sulaiman untuk membacakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-16 sebelumnya.
Dalam penyampaiannya Bupati Kutim mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kutim yang telah menyampaikan masukan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
“Masukan keritik dan saran tersebut kami nilai positif dan konstruktif, hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas atara kedua lembaga sehingga visi misi dalam saran pembangunan dapat tercapai dengan baik,” Ucap Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah juga mengatakan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah bersama-sama dengan stekholder secara efektif.
“Hal tersebut guna memberikan manfaat dalam kualitas pelayanan dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Sentara itu Ketua DPRD Kutim Joni memberikan apresiasi atas capaian-capaian yang telah dilakukan Pemerintah Kutim, kedepan dirinya berharap agar ada perbaikan dalam perencanaan aggaran ditiap OPD.
“Kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah,baik dari perencanaan anggaran, serta perbaikan ditiap OPD-OPD yang dilakukan,” ujar Joni (Adv)